Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata ndonatimur, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR ndonatimur adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di ndonatimur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah ndonatimur, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat ndonatimur.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR ndonatimur mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR ndonatimur terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan ndonatimur. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR ndonatimur. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi ndonatimur.
DISPAR ndonatimur melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di ndonatimur, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat